Bupati dan Wabup Enrekang Serahkan Remisi ke Narapidana di HUT RI ke 80

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Momentum penuh haru terjadi saat Bupati Enrekang, H. Yusuf Ritangnga, bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang, melakukan bersalam-salaman langsung dengan para narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Enrekang.

Momen ini berlangsung usai upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang digelar pada Minggu (17/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Andi Tenri Liwang menyampaikan pesan penuh motivasi kepada para warga binaan.

“Yang sabarki semua, ini adalah cobaan hidup yang harus kita jalani. Semoga ke depannya kita semua akan lebih baik dan jadikan pembelajaran untuk bagaimana kita lebih menjalani kehidupan yang jauh lebih baik,” ucap Andi Liwang dengan penuh haru.

Setelah upacara, Bupati dan Wakil Bupati menghadiri acara penyerahan remisi umum, remisi dasawarsa bagi narapidana, serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan di Rutan tersebut.

Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Ahmad, merinci bahwa sebanyak 161 narapidana saat ini menempati rutan itu. Dari jumlah tersebut, 127 narapidana menerima remisi umum dengan pengurangan masa tahanan berkisar antara 1 hingga 6 bulan, dan 153 narapidana mendapat remisi dasawarsa, termasuk 135 orang yang memperoleh pengurangan masa tahanan selama 90 hari.

“Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang memenuhi syarat substantif dan administratif. Remisi menjadi instrumen penting agar warga binaan tetap berkelakuan baik selama menjalani pidana sehingga nantinya bisa kembali berperan aktif di masyarakat.” jelas Ahmad.

baca juga : Upacara Peringatan HUT RI ke 80 di Enrekang Diwarnai Pengukuhan 45 Kepala Desa

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah unsur penting pemerintah dan lembaga penegak hukum di Kabupaten Enrekang, seperti Ketua DPRD Ikrar Erang Batu, Plh Sekda Enrekang Zulakarnain Kara, Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf Augustiar Adinegoro, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budianyanto, Kajari Enrekang Padeli, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Enrekang, Ketua TP-PKK Enrekang, pimpinan cabang Bank Sulselbar, serta berbagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan penyerahan remisi ini menjadi salah satu wujud perhatian pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan sekaligus momen refleksi dan harapan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan siap kembali menyongsong kehidupan baru di masyarakat. (ZF)