JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM – Sepanjang tahun 2020 ini, sejumlah capaian terkait reformasi birokrasi telah berhasil diraih oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Capaian ini merupakan bukti implementasi arahan Presiden Joko Widodo untuk reformasi birokrasi secara komprehensif hingga menyentuh jantung permasalahan.
“Sejumlah capaian Kementerian PANRB di tahun ini berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi, serta penyelenggaraan pembinaan manajemen ASN. Capaian ini merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan visi dan misi Presiden mengenai pembangunan SDM serta penyederhanaan birokrasi,” jelas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat konferensi pers mengenai Catatan Akhir Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/12).
Selama tahun 2020, Kementerian PANRB mencatat tujuh area capain kinerja strategis PANRB. Pertama, capaian dalam membangun kelembagaan yang lincah dan adaptif. Hal ini dilaksanakan dengan menyusun Perpres No. 68/2019 tentang Organisasi Kementerian Negara sebagai bentuk penataan kementerian Kabinet Indonesia Maju.
Selain itu, juga dilakukan penyederhanaan struktur organisasi melalui pengalihan jabatan struktural ke fungsional. Hingga Desember 2020, sebanyak 73 kementerian dan lembaga dengan 38.398 jabatan administrasi telah melakukan penyederhanaan struktur ke 237 jabatan fungsional. Sebanyak 14 Lembaga Non-Struktural (LNS) juga telah dibubarkan pada tahun 2020 ini sehingga tugas dan fungsi diintegrasikan ke kementerian dan lembaga terkait.

Area capaian kedua adalah mengatur agar aparatur sipil negara (ASN) tetap produktif di masa pandemi Covid-19. Pengaturan ini dilakukan dengan penyesuaian sistem kerja ASN untuk menjamin terselenggaranya roda pemerintahan dengan tetap memprioritaskan kesehatan ASN. Di luar pengaturan sistem kerja, Kementerian PANRB juga menerbitkan kebijakan terkait pembatasan bepergian ke luar daerah dan mudik, pembatasan cuti, serta penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor.
Atas nama Presiden RI, Menteri PANRB juga menyerahkan surat keputusan pensiun beserta santunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian di masa pandemi Covid-19 kepada 10 ahli waris keluarga dari ASN yang tewas dalam menangani pandemi Covid-19. Hal ini merupakan perhatian pemerintah atas perjuangan tenaga medis dalam menangani Covid-19.
baca juga : Pembatasan Ke Luar Daerah Bagi ASN Saat Libur Nataru
Capaian ketiga adalah dalam pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sebelumnya, telah diterbitkan Perpres No. 95/2018 tentang SPBE sebagai pondasi kebijakan penerapan SPBE di lingkungan pemerintahan. Kementerian PANRB juga telah menyusun Rencana Strategis SPBE yang berisikan dukungan implementasi artificial intelligence (AI), big data, dan internet of thing (IoT) sebagai upaya memperkuat penerapan SPBE.
Pada tahun ini, capaian di bidang SPBE antara lain adalah peluncuran aplikasi umum berbagi pakai di bidang kearsipan (SRIKANDI), bidang pelayanan publik (SP4N-LAPOR!), serta bidang kepegawaian (SI-ASN). “Terkait peringkat e-government secara internasional, berdasarkan UN Government Survey 2020, Indonesia berada di peringkat 88 dalam penerapan SPBE. Capaian ini meningkat 19 level dari peringkat 107 pada 2018,” lanjut Tjahjo.

