Dirjen Bina Bangda Berikan Pembekalan Restorasi Kepemimpinan Masa Depan kepada TSL Seluruh Indonesia

Dirinya melanjutkan, Ditjen Bina Bangda berkomitmen mendukung penyelenggaraan sanitasi lingkungan pada pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi yang diemban, yakni salah satunya melakukan koordinasi penyusunan kebijakan perumahan, pemukiman, air minum, dan sanitasi (PPAS) di daerah. Di samping itu, Ditjen Bina Bangda juga mendorong sinkronisasi serta harmonisasi penyelenggaraan pembangunan daerah, serta pengarusutamaan sub urusan PPAS dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Tidak hanya itu, Ditjen Bina Bangda juga melakukan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan PPAS. Hal ini juga ditambah dengan memfasilitasi penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait penyelenggaraan pembangunan PPAS.

Di akhir paparannya, Teguh menyampaikan, melalui upaya program satu desa satu sanitarian untuk mendukung penyelenggaraan sanitasi lingkungan pada pembangunan daerah di wilayah tertinggal dan perbatasan kepulauan, diyakini bakal memberikan dampak positif bagi daerah. Hal ini, utamanya berkaitan dengan peningkatan pelayanaan sanitasi lingkungan yang lebih baik di daerah.