MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM –Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, musnakan barang bukti narkotika berupa, sabu-sabu sebanyak 30,9 kg, ganja 6,8 kg, dan 83 butir ekstasi. Selain itu, polisi juga mengamankan empat orang tersangka bandar narkoba.
Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam mesin insederator, yang dilakukan di Halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (29-5-2024) pagi tadi
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Barang bukti narkoba yang berhasil disita empat bulan terakhir, mulai Januari hingga april 2024
“Narkoba dapat merusak kesehatan, menggerogoti moral, dan memicu berbagai tindak kriminalitas dan juga menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda Sulsel”, kata Irjen Pol Andi Rian Djajadi
Baca Juga : Kala Dirlantas Polda SulselKombes I Made Agus Prasatya Duduk Lesehan Sarapan Pagi di Aspal
Lanjut Andi Rian, Narkoba ini tergantung pasarnya, karena dia sangat tunduk dan mengikuti pasarnya. Kalau narkotika ramai di masyarakat.
“Ayo kita tumbuhkan rasa cegah penggunaan narkoba, Kita komitmen untuk tidak terlibat penyalahgunaan dan bersama-sama petakan serta antisipasi peredaran narkoba,” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi (Firman Dhanie)

