WAJO, KORANMAKASSAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo mendorong Pemerintah Kabupaten Wajo segera menyurati Kementerian Dalam Negeri guna mengusulkan penambahan nomenklatur khusus bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat gabungan komisi yang membahas sosialisasi penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam SIPD, Senin (2/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo.
Dalam rapat itu terungkap, banyak aspirasi petani hasil reses anggota dewan yang mengusulkan bantuan alsintan dan benih.
Namun, usulan tersebut belum dapat diproses karena belum tersedia sub kegiatan atau nomenklatur spesifik dalam struktur APBD berbasis SIPD yang mengakomodasi bantuan tersebut.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menegaskan dukungannya agar Pemda segera mengajukan surat resmi ke Kemendagri.
baca juga : Reses di Penrang, Pimpinan DPRD Sulsel Tegaskan Jabatan untuk Melayani dan Siap Kawal Aspirasi Warga
Bahkan ia menyatakan siap menandatangani langsung surat usulan tersebut demi mempercepat proses administrasi.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif, menilai keberadaan nomenklatur khusus sangat krusial agar daerah tidak terus bergantung pada bantuan provinsi maupun pusat.
Menurutnya, sebagai salah satu daerah penghasil padi terbesar di Indonesia, Wajo sudah seharusnya memiliki kemandirian dalam mendukung sektor pertanian melalui kebijakan dan penganggaran daerah.
Langkah ini juga dinilai penting untuk mendukung visi misi “Pertanian Merdeka” yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Wajo, agar program bantuan alsintan memiliki dasar administratif yang jelas dan dapat dianggarkan secara sah dalam APBD. (*)


Komentar