WAJO, KORANMAKASSAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna penyampaian dan penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Senin (2/3/2026).
Agenda strategis tersebut dipimpin Ketua DPRD, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita, serta dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati Baso Rahmanuddin, unsur Forkopimda, dan jajaran kepala OPD.
Firmansyah menegaskan, penyampaian Pokir bukan sekadar agenda administratif, melainkan kewajiban konstitusional DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Menurutnya, Pokir merupakan hasil penelaahan sistematis seluruh alat kelengkapan dewan yang dihimpun dari aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat, serta mekanisme kelembagaan lainnya.
Rumusan tersebut mencerminkan kebutuhan riil warga di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pelayanan dasar, penguatan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia menekankan, integrasi Pokir ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi instrumen penting menjaga mekanisme check and balance.
Perencanaan pembangunan harus partisipatif dan representatif, sehingga kebijakan daerah selaras antara visi kepala daerah dan kebutuhan faktual masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD membacakan ringkasan laporan Pokir sebelum dokumen resmi diserahkan kepada Bupati sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD.
Baca Juga : Perda Jasa Konstruksi 2014 Dicabut, Komisi III DPRD Wajo Siapkan Aturan Baru Lebih Responsif
Firmansyah menambahkan, seluruh usulan telah mempertimbangkan skala prioritas, urgensi persoalan, kesesuaian dengan arah kebijakan RPJMD, serta kapasitas keuangan daerah.
Pendekatan itu diharapkan membuat program pembangunan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata.
Sementara itu, Bupati Wajo menyatakan komitmen untuk mengakomodasi Pokir DPRD dalam penyusunan RKPD sebagai wujud kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. (*)


Komentar