PALOPO, KORANMAKASSAR.COM — Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa dan long march menolak kenaikan PPN12% (Pajak Pertambahan Nilai) depan Taman Makam Pahlawan Palopo tepatnya di Jalan Ratulangi, Salobulo, Wara Utara, Kota Palopo, Senin (23/12/2024).
Usai long march, pengunras kemudian membakar ban bekas dan membentangkan spanduk yang bertuliskan”STOP PALAK RAKYAT” dan ”PPN12% BUKAN SOLUSI” dan tuntutan tolak kenaikan PPN12%.
Aksi tersebut sempat memanas, dimana pengunras dengan aparat pengamanan saling adu dorong akibat salah seorang aparat berusaha memadamkan api ban bekas yang dibakar oleh massa aksi.
Diketahui Pemerintah memastikan akan tetap menaikkan PPN12% pada 1 januari 2025 sesuai dengan UU HPP No.7 Tahun 2021.
“Kenaikan PPN12% merupakan beban baru terhadap masyarakat, terkhusus kelas menegah dan bawah yang berpotensi menekan daya beli masyarakat sehingga mengarah pada penurunan pengeluaran dan komsumsi konsumen pada barang dan jasa yang dikenakan PPN 12% dan jika hal tersebut terwujud maka dipastikan inflasi besar-besarkan akan terjadi”, ucap Rudianto selaku jendlap aksi.
Selain itu, ia juga mengatakan paket stimulus dan insentif yang akan diberikan ke masyarakat yang terdampak kenaikan PPN12% itu bukan solusi melainkan pembodohan apalagi hanya dijalakan selama dua bulan saja dan selebihnya kembali terbebani dengan PPN12%.
“Kami juga mengaggap belum ada alsan yang rasional dari pemerintah tentang klasifikasi barang dan jasa yang terkena PPN12% karena kami menganggap ketika PPN naik maka semua ikut naik dan semua elemen masyarakat akan terdampak”, sambung Rudi.
Baca Juga : GAM Gelar Unras Akhir Tahun, Nilai Kejati Sulsel Gagal Bongkar Kasus Korupsi Desa Bonea
Ditempat yang sama Aditya selaku koordinator mimbar meminta membatalkan penetapan PPN12% dan meminta DPR-RI merevisi UU HPP.
“Kenaikan PPN12% merupakan bentuk kegagalan pemerintahan dalam meningkatkan APBN yang sehat dan berkelanjutan tanpa menarik pajak lagi dari masyarakat padahal dengan potensi sumber daya alam Indonesia melalui BUMN pemerintah hanya perlu mengoptimalkan tapi itulah kegagalan dari pemerintah sehingga masyarakat yang menjadi korbannya dengan mengatasnamakan kesejahteraan”, ucap Aditya.
Pada intinya mahasiswa menolak kenaikan PPN12% sehingga massa aksi meminta kepada pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan PPN12% dan meminta kepada DPR RI untuk segera merevisi UU No.7 Tahun 2021 tentang HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan). (*)