oleh

Gercep Resmob Polres Parepare Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kantor Hino

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Polres Parepare bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan, kurang lebih dari 24 jam pelaku diamankan tim gabungan. Pelaku merupakan rekan korban yang bekerja dikantor Hino.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, Jumat (29/8/25) menjelaskan, motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, ingin menyetubuhi korban yang sedang berada didalam kamarnya.

Lalu pada saat pelaku masuk kedalam kamar korban meronta dan melawan, sehingga pelaku menggorok leher korban dan menikam dada korban.

Kronologi diatas telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan, dengan cara Pelapor mendapat pesan whatsapp dari Lelaki Heri yang merupakan mekanik, untuk datang ke kantor kemudian pelapor menelpon dan menanyakan “ada apa?” lalu dijawab “Bos kayaknya pelaku inisial K berulah di kamar korban Ani, serta ada darah di kantor. Kalau bisa panggil Ambulans, kemudian pelapor tiba di kantor, bersama saksi mengecek kamar korban dengan kondisi pintu tertutup namun tidak rapat. Pelapor mencoba mengetuk pintu kamar korban sambil memanggil nama korban sebanyak 6 (enam) kali panggilan, namun tidak ada jawaban.

Pelaku Pembunuhan

Lalu pelapor mencoba membuka pintu sembari mengecek kedalam dan didapati korban dalam keadaan tergeletak, serta bergerak diatas kasur dengan bersimbah darah dan leher tergorok.

Berdasarkan Kejadian tersebut, tim Resmob Polres Parepare bersama personil Polsek Soreang melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jl. Lauleng kelurahan Bukit Harapan, kecamatan Soreang, kota Parepare.

Selanjutnya Tim bergerak ke tempat yang dimaksud namun pada saat Tim sampai di lokasi, terduga pelaku melarikan diri, serta melakukan perlawanan, sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur dikaki pelaku. Kemudian Pelaku dibawa ke Polres Parepare guna introgasi lebih lanjut, “Kata AKP Muh. Agus Purwanto.

baca juga : Pasar Malam di Lapangan Andi Makkasau Kena Sorot, Warga Minta Walikota Parepare Cari Solusi Terbaik

Hasil introgasi, pelaku inisial KA mengakui, bahwa Ia mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut, dengan cara awalnya ingin masuk ke kamar korban dengan tujuan untuk memperkosa korban. Setelah sampai dikamar korban, pelaku inisial KA langsung berusaha untuk melakukan pemerkosaan.

Namun korban melakukan perlawanan dan memberonta, sehingga pelaku KA emosi lalu mengambil pisau dan membunuh korban, dengan cara menggorok leher korban secara berulang kali, serta menusuk dada korban menggunakan pisau sebanyak 1 (satu) kali. (Sis)