KORANMAKASSAR.COM — Puluhan masyarakat yang mengatas namakan dirinya Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik kota Makassar sambangi gedung DPRD Makassar, Selasa (30/06/2020).
Lembaga Swadaya Masyarakat ini diterima langsung Wakil Ketua Komisi B DPRD, Andi Hadi Ibrahim Baso.
Dalam tuntutan aspirasinya, GMBI menolak keras Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Menurut Koordinator aksi pagi ini, Ir. Waliono Haddade mengatakan bahwa RUU HIP tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sehingga dirinya bersama GMBI sepakat untuk RUU tersebut ditolak dan dihentikan proses Legilasinya.
“ tuntutan kami ke gedung DPRD Makassar, dengan meminta wakil kami di kota Makassar untuk meneruskan tuntutan kami ini ke tingkat pusat yakni DPR-RI untuk menyampaikan aspirasi kami hari ini,” tegasnya.
baca juga : Pj Walikota Prof Rudy Minta Masukan ke Pimpinan DPRD Kota Makassar
Menanggapi tuntutan GMBI Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan bahwa aspirasi tersebut merupakan ranah wilayah DPR-RI akan tetapi dirinya akan membahas aspirasi tersebut bersama teman-teman legislator Makassar lainnya.
“aspirasi ini merupakan ranah wilayah DPR-RI akan tetapi saya pribadi akan senantiasa bersama dengan orang-orang yang ingin mempertahan NKRI,” ucap Andi Hadi yang juga Ketua Fraksi PKS Makassar ini. (*)