ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Satuan lalulintas (Satlantas) Enrekang memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas, kepada para tukang ojek yang diundang Ke Pos Lalulintas Polres Enrekang di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Jumat (11/02/2022).
Kegiatan ini dalam rangka kegiatan Coffe Morning Bersama para tukang ojek yang berpangkalan perkotaan Kabupaten Enrekang sekaligus memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Supriyanto mengatakan sosialisasi tersebut diberikan khusus kepada tukang ojek, agar mereka mematuhi peraturan berlalulintas ketika berkendara di jalan raya.
“Ini demi keselamatan para tukang ojek khususnya. Sosialisasinya seperti wajib menggunakan helm bagi pengendara dan penumpangnya, serta terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,” ungkapnya
Dijelaskannya, penggunaan helm wajib hukumnya untuk melindungi kepala, jika terjadi kecelakaan. Sementara untuk kelengkapan surat kendaraan, agar ketika dilakukan sweeping di jalan, para tukang ojek bisa terhindar dari sanksi tilang.
baca juga : Kapolres Enrekang Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tennis Beregu Bupati Cup II
Karena banyak kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, sambungnya, disebabkan karena tidak menggunakan helm.
“Ayo gunakan helm untuk keselamatan, stop pelanggaran dan stop kecelakaan. Untuk kemanusiaan, maka sebagai pihak yang berwajib kami tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk gunakan helm,” tambahnya.
Setelah memberikan Sosialisasi Kasat Lantas Polres Enrekang menyiapkan sarapan pagi kepada para tukang ojek sebagai bentuk silaturahmi dan memberikan energi bagi tukang ojek untuk melaksanakan aktivitasnya dipagi hari. (ZF)