oleh

Ini Pesan Penting Jika Ujian Praktek Pengambilan SIM di Mapolres Pinrang

PINRANG, koranmakassarnews.com — Mengikuti ujian praktek kendaraan roda dua dan roda empat saat melakukan pengurusan SIM pada unit satuan Lalulintas Polres Pinrang Polda Sulsel. Adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pemohon SIM dalam mengajukan permohonan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) jenis SIM C, A, maupun SIM BI, dan BII.”

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming saat memantau kegiatan praktek kendaraan ujian sim di halaman depan Satlantas Polres Pinrang Polda Sulsel pada Senin (13/06/2022) pagi.

Iya, hari ini kita telah mengikuti kegiatan apel gelar pasukan untuk persiapan operasi patuh 2022. Dimana operasi patuh ini, kata Kasat Lantas Polres Pinrang.

Akan menyisir para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat dengan melihat 7 poin pelanggaran:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Ujian praktek kendaraan di Mapolres Pinrang

Oleh nya itu pada kesempatan ini juga saya sebagai kasat Lantas Polres Pinrang tak lupa memberikan himbauan kepada para warga yang akan melakukan pengurusan SIM di Mapolres Pinrang agar setelah memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Harus lebih memperhatikan rambu – rambu lalulintas dan tetap menjaga keselamatan dijalan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas diwilayah hukum Mapolres Pinrang Polda Sulsel.” Tegas AKP Nawir Eming.

baca juga : Operasi Patuh 2022, Kapolres Pinrang : Pedomani SOP dan Hindari Pungli Serta Trigger

“Mari sukseskan operasi patuh 2022 dengan tetap mematuhi rambu – rambu lalulintas, serta tetap menjaga keselamatan dijalan saat berkendara bersama keluarga.” ajak AKP Nawir Eming

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa,S.I.K.,M.I.K., yang dikonfirmasi awak media mengatakan, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming.

Dimana dalam kesempatan ini Kasat Lantas Polres Pinrang bersama personil Satlantas Polres Pinrang terus memantau dan memberikan himbauan kepada warga Kabupaten Pinrang yang akan melakukan pengurusan SIM.

Agar nantinya setelah memiliki SIM, agar tetap mengutamakan keselamatan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Mapolres Pinrang Polda Sulsel.” Tutup Kapolres Pinrang pada awak media. (*)