Tidak hanya itu, ia juga mnyebut penting untuk mempromosikan sinergi dan terbuka saluran komunikasi antar yurisdiksi, sembari menunjukkan pentingnya menghormati hukum nasional setiap negara.
“Seperti yang dinyatakan sebelumnya, keberhasilan kami dalam pemulihan aset sangat bergantung pada kerjasama dan kerjasama yang kuat. Kerjasama ini akan lebih penting, khususnya, untuk menghadapi korupsi pasca-modern. Daerah kita harus siap. Dan untuk tujuan ini, Indonesia mendukung pembaruan memorandum pemeriksaan asean – pac yang terdiri dari sepuluh negara asean,” tandasnya.
“Mengenai ini, saya ingin menghubungi seluruh kolega saya, bahwa kita harus melakukan segala kekuatan untuk membatasi korupsi dan mengembalikan uang yang dicuci dari praktek korupsi kepada orang miskin,”tambahnya.
Diketahui, konferensi Antikorupsi Regional ASEAN ini turut dihadiri Jenderal Polisi Watcharapol Prasarnrajkit, Presiden Komisi Nasional Antikorupsi Thailand, Ms. Noh kong lee, Wakil Menteri, Kementerian Hukum Republik Korea, dan seluruh peserta yang lain. (*)

