Jalan Alternatif Leimena Dikebut, Pemkot Makassar–Kalla Land Target Rampung Tahun Ini untuk Urai Macet Antang–Manggala

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pembangunan jalan alternatif Dr. Leimena yang menghubungkan Kecamatan Manggala, Tamalanrea, dan Panakkukang terus dipercepat sebagai solusi mengurai kemacetan di kawasan Antang dan sekitarnya.

Proyek kolaborasi Pemerintah Kota Makassar bersama Kalla Land & Property ini kini memasuki tahap krusial, khususnya pembebasan lahan yang telah mencapai sekitar 60 persen.

Ditargetkan, proses tersebut rampung pada Juli 2026, sehingga seluruh legalitas proyek dapat dinyatakan clean and clear pada Oktober 2026 sebelum diserahkan ke pemerintah kota.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya percepatan proyek ini agar segera memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Antang Raya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Akselerasi Digitalisasi, Targetkan PAD Meningkat Lewat Transaksi Non-Tunai

“Kalau sudah diserahkan ke pemerintah kota, kita langsung kerjakan fisiknya. Ini sangat penting untuk kenyamanan akses masyarakat,” ujarnya saat memimpin rapat monitoring di Balai Kota Makassar, Kamis (9/4/2026).

Jalan alternatif sepanjang sekitar 1,3 kilometer di atas lahan seluas kurang lebih 6 hektare ini akan dibangun di koridor Nipa-Nipa, termasuk jalur di sepanjang Sungai Tallo dari kawasan Bukit Baruga Antang. Kehadirannya diharapkan menjadi akses baru yang mampu mengurai beban lalu lintas di jalur utama Leimena–Antang.

Chief Executive Officer Kalla Land & Property, Ricky Theodores, menjelaskan bahwa proyek ini memiliki dasar perencanaan dan legalitas yang kuat, karena telah tercantum dalam data Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dokumen AMDAL kawasan.

Ia juga menekankan urgensi pembangunan jalan tersebut seiring pesatnya perkembangan kawasan hunian di wilayah Nipa-Nipa, dengan sedikitnya empat klaster perumahan dan sekitar 600 unit rumah yang tengah dibangun.

Selain itu, koordinasi lintas sektor terus dilakukan, termasuk dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, guna memastikan kesesuaian teknis dengan pengelolaan wilayah sungai dan tata ruang.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Siapkan Revitalisasi Total Pasar Sentral, Target Jadi Pusat UMKM dan Magnet Ekonomi Baru Makassar

Munafri juga meminta seluruh kendala di lapangan, terutama terkait pembebasan lahan, segera dilaporkan agar pemerintah kota dapat memberikan dukungan percepatan.

Tak hanya fokus pada pembangunan jalan, ia turut menekankan pentingnya memperhatikan tata ruang, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) agar kawasan berkembang secara seimbang dan berkelanjutan.

Proyek ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek mengatasi kemacetan, tetapi juga fondasi penting bagi pengembangan kawasan perkotaan yang lebih terintegrasi di masa depan. (*)

Komentar