GOWA, KORANMAKASSAR.COM — Belasan warga Perumahan Grand Indonesia menggelar kegiatan mediasi di kantor pemasaran (GI), bertempat di jalan Pariwisata macanda Kec. Somba Opu,Kel.tamarunang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Senin, 07 Juli 2025.
Warga berbondong-bondong mendatangi kantor developer untuk meminta realisasi janji yang telah lama dinantikan.
Salah seorang warga GI, berinisial FH menyampaikan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mempertanyakan kepada pihak developer dalam menyediakan fasilitas yang telah dijanjikan, di antaranya penyediaan Keamanan Perumahan, CCTV, amdal untuk mencegah kejahatan.
Selain hal tersebut, warga juga mengeluhkan kualitas air sumur bor dimana air yang digunakan berbau dan keruh.
“Kami sudah menunggu lama, tapi hingga kini belum semua janji dipenuhi. Kami butuh keamanan penjagaan di perumahan ini,” ujar warga.
Ia juga menyebutkan bahwa keamanan di lingkungan perumahan menjadi perhatian serius, mengingat maraknya banyak aksi premanisme di kawasan tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, sudah dua kali mendatangi pimpinan developer Grand Indonesia dan menyerahkan surat komplain terbuka atas nama warga perumahan Grand Indonesia, tapi tidak pernah di tindaki, bahkan kegiatan tadi bersama warga untuk mediasi bersama developer belum ada titik terang, ungkapnya.
Warga menuntut developer agar lebih bertanggung jawab atas fasilitas dan keamanan lingkungan yang menjadi hak penghuni. Terutama masalah air dimana itu menjadi hajat hidup warga.
baca juga : Warga Galesong Takalar dan Mahasiswa Tolak Pembangunan Perumahan Rachita Indah 2
“Meski demikian, warga tetap berharap semua janji dapat direalisasikan sepenuhnya, bukan sekadar janji tanpa kepastian,” harapnya.
“Kami ingin melihat hasil nyata, bukan sekadar ucapan. Kami akan terus mengawal hingga semua hak kami dipenuhi,” tegasnya.
Selain aksi tadi, warga juga akan mengambil langkah antara lain melakukan somasi kepada pihak pemerintahan, camat, lurah, agar tuntutan warga dapat difasilitasi oleh pemilik perusahaan perumahaan Grand Indonesia. (*)