oleh

Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus Pelaku Begal Seorang Dokter

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Seorang Dokter Gigi menjadi korban pencurian dan kekerasan (Begal), Pelaku merampas tas salempang milik korban sewaktu turun dari taksi yang terjadi di depan rumahnya Jalan Rappocini Raya

Kedua pelaku yakni, Jamaluddin Daeng Nojeng (45) dan Rustam (32) berhasil diamankan beserta barang bukti di Kabupaten Gowa, oleh Jatanras Polrestabes Makassar dan unit Reskrim Polsek Rappocini

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan dialami korban pada saat sedang berada di Jl Rappocini, Kota Makassar, pada 19 Januari lalu

“Pelaku merampas tas selempang milik korban sewaktu turun dari taksi dan sementara mengatur barang bawaannya tiba-tiba pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor berboncengan dan langsung merampas tas korban yang sementara di pakai,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat Press Release di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22-1-2024) siang tadi

Lanjut Ngajib, dari hasil rampasan yang para pelaku berhasil mengambil tas, handphone, laptop, emas berlian dan uang tunai, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

baca juga : Walikota Bersama Kapolrestabes Makassar Deklarasi dan Siapkan Perwali Antisipasi Knalpot Brong

“Pelaku mengambil tasnya secara paksa dari korban, dan korban mengalami kerugian lebih Rp250 juta, dan hasil dari penjualan sudah dilakukan penyitaan,” kata Ngajib

Saat di lakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukanlah tindakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kanan pelaku.

“Kemudian saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur,” Jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya. (Firman Dhanie)