oleh

Kabid Humas Polda Sulsel : Proses Hukum Menanti Bagi Pengantar Jenazah yang Anarkis, Arogan dan Semena-mena

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengimbhau kepada iringan pengantar jenazah yang menggunakan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 agar tertib berlalu lintas, dan tidak ugal-ugalan di jalan apalagi berbuat anarkis .

Menurut E Zulpan, hal ini kami sampaikan terkait Romborgan pengantar jenazah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali berbuat anarkistis di jalanan. Kali ini mobil warga yang melintas diserang hingga rusak.

Peristiwa penyerangan dan perusakan mobil tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, wilayah Kecamatan Tamalanrea, sekitar pukul 11:00 Wita, Rabu (1/9/2021) lalu.

E. Zulpan menjelaskan jika ada masyarakat yang ingin membutuhkan pengawalan, pihak lalu lintas akan membantu mengawal hingga tiba tujuan dengan selamat.

“Memang sudah cukup dengan menggunakan ambulance dan masyarakat akan memberikan jalan, namun jika diperlukan satuan lalu-lintas akan membantu dengan tujuan agar lancar dan tertib dijalan,” ujarnya, Rabu (8/9/2019).