MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Siang itu, suasana di sebuah rumah sederhana di Jl. Bontoduri 6, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate terasa muram. Di ruang tamu yang sempit, NMB, siswi kelas VIII SMP Negeri 29 Makassar, lebih banyak diam, menunduk, dan sesekali menatap kosong ke lantai.
Senyumnya, yang biasanya lepas di hadapan teman-teman dan keluarga kini seolah hilang sejak Kamis (18/9/25) lalu, saat dirinya diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh guru matematikanya.
Bukan hanya bekas sakit di bagian paha akibat pukulan, tapi rasa malu dan trauma yang membekas karena peristiwa itu terjadi di hadapan teman sekelasnya.
“Anaknya tidak banyak bicara sejak kejadian. Kalau ditanya soal sekolah, langsung menangis,” ungkap ibu korban yang mendampingi.
Sekitar pukul 11.00 WITA, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, drg. Ita Anwar, datang langsung menemui NMS. Dengan sabar, ia mendengarkan penuturan keluarga tentang kronologi kejadian.

“Kondisi anak ini menunjukkan trauma berat. Karena itu, kami akan fasilitasi pemeriksaan oleh psikolog agar mendapat penanganan serius. Korban harus mendapat konseling klinis, konseling tumbuh kembang, dan konseling keluarga,” jelas Ita.
Sehari sebelumnya Kadis DP3A Makassar (21/9/25), juga telah menginstruksikan Shelter Warga Kelurahan Bontoduri untuk mendampingi keluarga korban dan menggandeng Home Care guna memastikan kondisi kesehatan NMS tetap terpantau.
Ironisnya, dalam kunjungan ke rumah korban, tiba – tiba datang guru matematika dan suaminya bersama wali kelas VIII-3, untuk menjenguk korban sekaligus menjelaskan kronologi kejadian tersebut kepada orang tua korban dan kadis DP3A bahwa dirinya memang memukul NMS dibagian paha. Alasannya membuat banyak pihak terhenyak.
“Saya kesal karena NMS bersama temannya mondar-mandir di depan saya sambil tukar-tukaran pisang saat pembagian makanan gratis,” jelas sang guru.
baca juga : Guru SMPN 29 Makassar Aniaya Siswanya, Kadisdik dan Kepala DP3A Akan Mengambil Langkah Tegas
Alasan yang terdengar sepele itu kini berujung pada trauma mendalam bagi seorang siswi SMP.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon selulernya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, dalam pesan singkatnya menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan hanyalah teguran langsung.
“Kami sudah memberikan teguran langsung ke yang bersangkutan. Tidak boleh ada kekerasan di sekolah,” katanya singkat.
Sikap ini dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan Disdik dalam menangani kekerasan di sekolah. Padahal, sang guru sendiri telah mengakui perbuatannya.

