oleh

Kakanwil Beri Penguatan Tusi Kepada Jajaran Kemigrasian Sulsel

Kakanwil Kemenkumham Sulsel juga berharap seluruh Kepala UPT di Divisi Keimigrasian lebih preemtif dan preventif selama bekerja.

“Berikan arahan dan pembinaan kepada pegawai untuk selalu menjaga nama baik organisasi. Pejabat struktural harus menjadi pengawas pada area yang rawan terjadi pelanggaran dan penyimpangan, dan selalu melakukan pengecekan dan melaporkan pelanggaran secara berjenjang sehingga dapat meminimalisir pelanggaran,” pinta Harun.

baca juga : Kemenkum HAM Jadikan Sulsel Contoh Kerjasama Lembaga

Harun juga mengatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas ditandai dengan tidak adanya pelanggaran/ penyimpangan serta bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dalam waktu tertentu dapat dengan cepat dilaporkan.

Kepala UPT Keimigrasian yang hadir dalam kegiatan ini yakni Kepala Kanim Makassar Agus Winarto, Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang, Kepala Kanim Parepare Arief Eka Riyanto, dan Kepala Kanim Palopo Benyamin K.P. Harahap.

Dalam kegiatan ini turut hadir pula Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Perizinan Rivandhi Rivai, Kabid Intelijen dan Penindakan Mirza Akbar, Kepala Subbidang (Kasubid) Informasi Keimigrasian ST Maryam, Kasubid Penindakan Keimigrasian Kamaluddin.

(Danny)