oleh

Kapolres Bantaeng Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Kematian Hj. Hamsatun Daeng Tene

BANTAENG, koranmakassarnews.com  — Penemuan mayat dengan identitas Hj. Hamsatun Daeng Te’ne (80) yang tergeletak di atas pembaringannya dengan tangan dan kaki terikat di kampung Pattonga, Tala’ tala, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Rabu lalu (4/1/2023), sekitar pukul 18.30 WITA. Isu yang merebak merupakan korban pembunuhan dengan motif perampokan.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH,Sik,M.Si, saat dimintai keterangannya sebelumnya mengucapkan turut berdukacita atas kematian almarhumah dan mengajak semua mendoakan almarhumah husnul khotimah.

“Hingga saat ini penyidik masih bekerja maraton mengungkap kasus ini, berdasarkan olah TKP di rumah korban sendiri, tidak ditemukan barang yang hilang”, ungkap Kapolres, sabtu (7/1/23)

Menurut Andi Kumara terkait Kasus yang menimpa almarhumah, dirinya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Bantaeng untuk mengungkap kasus tersebut.

baca juga : Jum’at Curhat Kapolres Bantaeng Program yang Sangat Membantu Masyarakat

Dalam rangkaian penanganan kasus tersebut, Kapolres Andi Kumara terlihat memimpin langsung pelaksanaan gelar perkara dengan melibatkan penyidik Sat Reskrim Polres Bantaeng, kemudian sat intelkam dan perwira yang kompeten

“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang saksi  dan kami berharap kasus yang menimpa almarhumah Hj. Hamsatun Daeng Te’ne, dapat terungkap dengan cepat”, tambah Kapolres.

Sementara menurut keterangan dari warga, bahwa almarhumah diketahui orang baik karena almarhumah juga tercatat telah mewakafkan sebagian tanahnya untuk pembangunan masjid.

Sebelum dilakukan pemakaman korban terlebih dahulu dilakukan proses visum di RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng kemudian dilanjutkan dengan proses autopsi di RS Bhayangkara di Makassar. (**/Wisnu)