GOWA, KORANMAKASSAR.COM — Satlantas Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Gowa, IPTU Bahrul. S, S.H., M.M., tertibkan balap liar di wilayah hukum Polres Gowa, sekitar pukul 16.00 WITA sore tadi, minggu (5/1/25).
Operasi ini dilaksanakan di Jl. Poros Desa Biring Ala’, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas Polres Gowa bersama personel Satlantas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Aksi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar mengakibatkan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas,” ucap Kasatlantas.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk proaktif melaporkan kepada pihak Satlantas apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar di wilayah mereka.
Tampak, personil yang terlibat dalam kegiatan yang dipimpin oleh IPTU Bahrul. S, bersama seluruh personel Satlantas Polres Gowa yang bertugas di lapangan.
“Adapun hasil yang dicapai dalam operasi tersebut, sebanyak 18 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas karena digunakan dalam aksi balap liar,” tegas Bahrul.
baca juga : Adhi Bintang, SH Apresiasi Polres Gowa Dalam Mengungkap Praktek Pembuatan Uang Palsu
Selain itu, personel Satlantas Polres Gowa berhasil menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan tertib di wilayah tersebut, sekaligus meningkatkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kasatlantas Polres Gowa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut mendukung penertiban ini dan berharap kerja sama yang baik terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (**/WISNU)
Komentar