TEHRAN, koranmakassarnews.com — Dua WNI ABK Kapal “Farsi” Iran telah kembali ke Indonesia pada selasa kemarin 26 Januari 2021, setelah menyelesaikan permasalahan dan memperoleh hak-haknya selama bekerja.
Kedua ABK tersebut adalah Safik Erwanto asal Lampung dan Mohamad Solek asal Cirebon yang telah bekerja selama dua tahun di Kapal Farsi, sebuah kapal penangkap ikan berbendera Iran.
Kapal Ikan “Farsi” termasuk ABKnya sempat ditahan oleh otoritas Iran di wilayah Chabahar, Provinsi Sistan-Balochistan karena masalah perizinan operasional selama kurang lebih empat bulan. Selanjutnya kedua WNI ABK tersebut berada dibawah perlindungan KBRI Tehran.
baca juga : KBRI London Tangani Kasus WNI Pemerkosa 48 Pria Sejak 2017