oleh

Kemendagri Mendukung secara Penuh RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Teguh Setyabudi mengatakan bahwa Kemendagri mendukung dan setuju mengenai pemberian cuti yang 3 bulan wajib dan 3 bulan opsional.

Teguh juga menegaskan bahwa Kemendagri akan mengawal secara langsung dalam pelaksanaan RUU KIA di daerah nantinya, dan akan kami dukung dengan aturan turunannya, ujarnya.

Mengenai tugas dan kewenangan perlu di elaborasi bersama dengan K/L lainnya agar sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Perkembangan RUU ini akan selalu dilaporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, ujar Teguh Setyabudi lebih lanjut.

Sebagai penutup, Menteri PPPA berharap tim pemerintah harus solid membangun komitmen dan bekerjasama dengan erat dalam pelaksanaan penyusunan DIM RUU KIA ini agar bisa menghasilkan DIM yang bagus dan maksimal.