Kemendagri Mutakhirkan Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau di Seluruh Indonesia

“Lebih lanjut untuk jumlah pulau di seluruh Indonesia dalam Kepmendagri 050-145 Tahun 2022, berdasarkan Gazeter Tahun 2020 tercatat sebanyak 16.772 pulau. Dengan jumlah pulau yang berpenduduk sebanyak 1.766 pulau (10,53 persen), dan yang tidak berpenduduk sebanyak 15.006 pulau (89,47 persen). Dari total jumlah pulau tersebut, terdapat 111 (seratus sebelas) pulau yang berada dalam wilayah perbatasan,” urai Safrizal.

Untuk nama wilayah, lanjut Safrizal, terdapat perubahan pada nama wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, dari semula bernama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba. Begitu pula dengan desa di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, yang semula bernama Desa Cenrana menjadi Desa Cakkeware.

“Kemudian untuk perubahan status wilayah administrasi pemerintahan, terdapat perubahan status wilayah dari kelurahan menjadi desa dan dari desa menjadi kelurahan di Kabupaten Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan,” imbuh Safrizal.

baca juga : Kemendagri Dukung Percepatan Digitalisasi Kampung dan Desa Melalui E-Planning Perencanaan Pembangunan

Saat ini, Kemendagri juga sedang merencanakan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendagri dengan enam Kementerian/LPNK (Lembaga Pemerintah Non-Kementerian) tentang Pengintegrasian Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Enam Kementerian/LPNK itu terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Safrizal menjelaskan, nota kesepahaman itu selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama. Diharapkan melalui proses tersebut akan dihasilkan tata kelola data yang terintegrasi secara akurat antarkementerian/lembaga untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.

“Untuk mendukung hal tersebut, Kemendagri telah membangun aplikasi kode dan data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau berbasis web, sebagai upaya dalam percepatan integrasi data secara cepat dan akurat dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah melalui pemberian hak akses secara berjenjang,” tandasnya.