oleh

Kepala BNPB : Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Pandemi COVID-19 di Tanah Air belum berakhir. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan total kasus positif di Indonesia per 4 Mei 2021 adalah sebanyak 1.686.373 orang.

Mengantisipasi kenaikan angka positif tersebut, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

“Keputusan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini sangat tepat dan sangat strategis,” kata Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo saat menghadiri Forum Merdeka Barat 9 “Jaga Keluarga, Tidak Mudik” pada Rabu (5/5).

Berkaca dari tahun sebelumnya, data menunjukkan angka positif harian naik pada setiap momen hari raya besar di Indonesia. Contohnya pada Hari Raya Idul Fitri tahun lalu yang jatuh pada tanggal 23 Mei 2020, angka kasus positif naik sebanyak 949 orang. Dua minggu pasca lebaran 2020, tercatat 1.000 kasus harian pertama di tanah air. Hal yang sama juga terjadi pasca libur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Doni menekankan, keputusan pelarangan mudik ini harus diikuti oleh seluruh pihak termasuk pejabat pemerintah, dunia usaha, dan yang paling utama adalah masyarakat. Narasi mudik yang dikeluarkan pejabat pemerintah harus sejalan dengan Presiden Joko Widodo.