Mengenai BUMN, LaNyalla menegaskan untuk wajib masuk ke sektor usaha yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Seperti listrik, transportasi, telekomunikasi, air Bersih dan lainnya. BUMN harus bertugas di sektor yang membutuhkan Hi-Teknologi, sekaligus yang beresiko tinggi.
“Boleh bermitra dengan swasta atau asing namun kendali utama tetap berada di BUMN. Sebab sektor-sektor itu tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar melalui swasta apalagi asing,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Senator asal Jawa Timur itu, negara juga harus memastikan bahwa industri-industri hulu, atau industri-industri berat di sektor strategis, yang dibangun di era Orde Lama dan Orde Baru tidak boleh dibiarkan mati hanya karena sudah tidak efisien lagi dibanding impor.
baca juga : Pengabdian Tulus Bidan Eros untuk Suku Baduy Diapresiasi Ketua DPD RI
Justru sebaliknya harus direstorasi. Karena sebagai negara yang besar dan tangguh, memiliki heavy industries di sektor-sektor strategis adalah mutlak untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi.
“Memang menutup atau membubarkan BUMN yang sudah tidak efisien lebih mudah ketimbang melakukan restorasi. Tetapi menurut saya tidak benar jika negara sebesar Indonesia tidak memiliki heavy industries. Karena semua negara maju dan besar, pasti memiliki industri hulu di sektor-sektor strategis,” bebernya.
Semua hal itu, kata LaNyalla, sesuai pemikiran luhur para pendiri bangsa dalam merancang Indonesia masa depan, dengan tujuan agar Indonesia sampai kepada tujuan hakiki lahirnya bangsa ini, yaitu terwujudnya kemakmuran rakyat melalui Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.(*)