Direktur Thai Lion Air, Capt. Darsito Hendro Seputro menyatakan, “Thai Lion Air senantiasa berkontribusi dalam mempermudah mobilisasi pelancong dan pebisnis dengan menyediakan jadwal penerbangan terbaru 7 (tujuh) kali seminggu atau setiap hari dari Jakarta ke Bangkok Don Mueang pergi pulang (PP). Frekuensi terbang reguler satu kali sehari ini akan semakin membantu kebutuhan traveling dengan jadwal keberangkatan dan kedatangan yang tepat.”
Thai Lion Air optimis, jadwal terbaru ini akan semakin menawarkan layanan udara yang nyaman dan terjangkau. Harapannya, rute Bangkok ke Jakarta dapat membawa lebih banyak wisatawan menuju Indonesia melalui Jakarta yang merupakan salah satu jalur bisnis dan perjalanan wisata. Lion Air Group senantiasa mendukung program Kementerian Pariwisata untuk meningkatkan jumlah wisatawan ke dalam negeri, salah satunya dari Thailand. Grup maskapai ini berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mendatangkan wisatawan ke Indonesia.
baca juga : Thai Lion Air Tambah Frekuensi Terbang JAKARTA Soekarno-Hatta ke BANGKOK Don Mueang
Thai Lion Air telah mempersiapkan armada pesawat generasi modern berbadan sedang (narrow body) sesuai kebutuhan pasar yaitu Boeing 737-800NG (kapasitas 189 kursi kelas ekonomi) dan Boeing 737-900ER konfigurasi 215 kursi kelas ekonomi. Seluruh armada dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat. HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Siklus udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.
Thai Lion Air telah mempersiapkan operasional untuk mendukung persiapan penerbangan mendatang dengan menjalankan operasional penerbangan sesuai standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan aturan, yang tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first), mengikuti ketentuan/ aturan perjalanan yang berlaku.” (*)

