oleh

Komisi C DPRD Kota Makassar Undang Dinas PU Dalam Rapat Monev Triwulan Pertama

koranmakassarnews.com — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU), dalam rangka rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program dan Kegiatan triwulan pertama tahun anggaran 2020, Senin (11/5/2020).

Monev yang dihadiri Sekretaris Dinas PU, para Kepala Bidang dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta anggota Komisi C membahas soal recofusing anggaran atau realokasi anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Makassar.

Ketua komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara menanyakan item kegiatan yang nilainya dirasionalkan dan dialihkan ke penanganan Pendemi Covid-19 kepada PU Kota Makassar.

“Kami mengingatkan para pejabat di lingkup Dinas PU untuk melakukan analisa yang tepat dan berdasarkan skala prioritas dalam melakukan rasionalisasi anggaran”, kata Abdi Asmara.

baca juga : Komisi D DPRD Kota Makassar Sarankan Pemkot Untuk Perbanyak Check Point

Sementara menurut humas PU Kota Makassar, Hamka Darwis mengatakan atas pertanyaan dari anggota DPRD dijawab oleh masing-masing kepala bidang dan menjelaskan program serta beberapa kegiatan yang dialihkan ke penanganan Covid-19.

“Pesan dari pak Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, agar setiap rasionalisasi anggaran berdasarkan analisa yang tepat dalam menentukan skala prioritas,” jelas Hamka. (*)