MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros terkait proyek pengadaan layanan internet pada Tahun Anggaran 2021-2023 yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, belum menemukan titik terang atas kasus tersebut.
Bahwa Kejari Maros telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak Oktober 2024 dan telah memanggil sekitar 30 saksi, termasuk kepala dinas, camat, dan aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak penyedia Network Acces Point (NAP) dan penyedia kabel metro.
Menurut Azhari Hamid pihak kejari maros dalam kasus ini tidak transparan dalam proses hukum yang berjalan. Sejauh pantauan yang dilakukan, ada beberapa pihak yang memiliki peranan penting dalam kasus ini.
“Namun pihak kejaksaan negeri maros dalam beberapa pernyataan resminya tidak pernah menyampaikan nama-nama dan peranan pihak tersebut, terkesan ditutupi oleh Kejari Maros diantaranya yakni Prayitno selaku mantan kadis kom info, taufan selaku kabid dan mantan sekdis dinas kom info, PT. Solusi Trimegah Persada, PT. Medialink Global Mandiri, PT. Aplikanusa Lintasarta selaku penyedia jasa”, ungkap Azhari Hamid, Selasa (22/4/25).

Penyedia Jasa yang juga mantan kadis Kominfo, Payitno adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini, pasalnya kelonjakan nilai pengadaan proyek internet di kominfo yang diperkirakan hingga 350 persen terjadi di masa kepemimpinanya selaku kepala dinas sekaligus kuasa pengguna anggaran, sambung Azhari.
Anggaran Tahun 2021 semula nilai proyek tersebut berkisar rp. 3.1 Milliar kemudian membengkak senilai Rp. 3.2 Miliar pasca dilakukan anggaran perubahan dalam adendum, Kemudian Anggaran Tahun 2022 senilai (±) Rp. 6.3 Milliar dan anggaran tahun 2023, (±) Rp. 4.5 Miliar. Ironisnya, lonjakan anggaran fantastis tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan jaringan.
baca juga ; Jalan Rusak di Maros Makan Korban, LSM Pekan 21 Beri Ultimatum Ke Pemerintah
“Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Maros untuk mengawasi profesionalisme penyidik kejaksaan maros dalam kasus ini, karena kami menilai orang-orang yang punya peranan pada tahun anggaran 2021-2023 adalah orang yang memiliki kedekatan dengan bupati Maros sehingga sangat wajar ketika dalam perjalanan kasus ini tidak transparan dan sarat akan konflik kepentingan”, tambahnya.
Massa aksi juga memberi warning, apabila dalam waktu dekat tidak ada transparansi dan Tebang pilih dalam kasus ini maka pengunras akan meminta Kejati Sulsel segera mengambil alih dan menuntaskan kasus ini sampai keakar-akarnya. (*)

