oleh

KPK Didesak Segera Menangkap Darmo dan Yusuf Didi Atas Dugaan Penyelewengan Anggaran PLN

Re-LUN sendiri, kata Yudhistira, dalam waktu dekat secara resmi akan melakukan laporan ke KPK agar kasus sewa pembangkit yang jelas-jelas pemborosan anggaran negara dan menyebarkan aroma korupsi ini bisa segera diusut tuntas.

“Hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena jelas telah mencium kerugian negara dalam jumlah besar. Jangan sampai PLN yang terus merugi tapi pejabatnya justru makin tajir. Praktik seperti ini harus segera dihentikan,” tegasnya.

Kemudian, sambung Yudhis, lain Darmo, lain pula permainan Yusuf Didi Setiarto. Selain memiliki kemampuan untuk mengutak atik jabatan pegawai di PLN karena sesuai bidangnya, ia juga yang mengatur urusan jasa pendampingan hukum eksternal (Legal) yang dibutuhkan PLN.

Tak heran, sejak menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI), untuk proyek jasa pendampingan yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu, nyaris dimonopoli oleh pengacara alumni ‘yellow jacket’.

Sejak pencalonannya sebagai ketua, lanjut Yudhis, Yusuf Didi sudah menggelontorkan anggaran jumbo. Tujuannya jelas, agar menarik dukungan dirinya agar dianggap totalitas dalam membesarkan ikatan alumni.

“Terbaru, Yusuf Didi terkesan sengaja menggunakan kewenangannya untuk mensponsori kegiatan Justicia Marathon yang akan berlangsung pada 5 Oktober 2025 mendatang. Tidak tanggung-tanggung, PLN menjadi sponsor utama dengan menggelontorkan anggaran mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga : Diisukan Alumni UI Memonopoli Proyek Legal PLN, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat

Mirisnya lagi, kegiatan tersebut akan berlangsung dikawasan Gedung DPR MPR yang notabene merupakan rumah rakyat dalam menyampaikan aspirasi, bukan tempat event hura-hura.

“Padahal, dengan uang miliaran tersebut dapat digunakan untuk melistriki bagi masyarakat indonesia yang belum menikmati listrik. Hal ini jelas pastinya dapat memicu conflict of interest dan pertanyaannya, apa feedback yang diperoleh PLN dari kegiatan itu. Semestinya miliaran rupiah tersebut lebih untuk kebutuhan masyarakat luas,” tandasnya.

“Untuk menghentikan kejahatan tersebut, KPK atau aparat penegak hukum lainnya harus segera turun tangan. Tangkap Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto, jangan biarkan PLN hancur. Presiden Prabowo juga kami desak untuk segera mencopot keduanya dan direksi lain yang terindikasi menyelewengkan anggaran PLN secara nyata,” pungkas Yudhis. (*)

Komentar