PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menerima kembali pendaftar Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan (ERAT) bersama Rahmat Sjamsu Alam (Bersalam), bertempat di ruang KPU Parepare, kelurahan Bumi Harapan, kecamatan Bacukiki Barat, kota Parepare, kamis (29/8/2024).
Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, mengatakan, pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam, merupakan Bakal Paslon kedua yang mendaftar, setelah sebelumnya satu calon lain juga telah mendaftar kemarin. Ini sudah yang kedua, setelah di bukanya proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon tersebut.
Baca Juga : Jelang Pilkada, KPU Parepare Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2024
Ini pendaftaran Pasangan Calon sendiri telah di lakukan selama tiga hari dan Kamis ini hari terakhir untuk pendaftar Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.
“Untuk Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam, berkasnya di nyatakan di terima dan di lakukan proses lebih lanjut, untuk Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon yang akan di laksanakan selama tiga hari, ” tutur Muh. Awal Yanto. (Sis)

