Sebagai bentuk komitmen, mantan Bos PSM ini memastikan bahwa pembangunan stadion tetap masuk sebagai program prioritas dalam APBD 2026.
Menurutnya, seluruh program unggulan yang telah direncanakan tidak mengalami gangguan.
“Program stadion masuk. Itu menjadi program prioritas yang harus muncul,” ujarnya saat ditanya mengenai keberlanjutan proyek stadion.
Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam proses penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun 2026.
Aliyah menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif merupakan pondasi penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, responsif, dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan kota.
“Dokumen KUA-PPAS merupakan arah kebijakan yang menentukan kualitas pembangunan kota. Karena itu, harmonisasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar APBD 2026 benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Aliyah, tahun anggaran 2026 menjadi momentum penting bagi Pemkot Makassar untuk memperkuat program-program strategis yang telah direncanakan, terutama yang menyentuh pelayanan dasar publik dan pengentasan persoalan prioritas kota.
Ia juga menekankan bahwa konsistensi dalam sinergi dan komunikasi antara Pemkot dan DPRD harus terus dijaga agar setiap kebijakan yang disusun selaras dengan visi pembangunan jangka panjang.
“Kami sangat mengapresiasi kerja bersama yang selama ini terjalin. Semoga konsistensi sinergi ini terus kita jaga untuk menghadirkan kebijakan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” tambahnya.

Sedangkan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Banggar untuk KUA-PPAS 2026 DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengungkapkan bahwa KUA-PPAS APBD Pokok Tahun 2026 memerlukan strategi pendapatan yang agresif dan adaptif.
Hal ini menyusul proyeksi penurunan total pendapatan daerah sebesar 8,96 persen atau sekitar Rp482 miliar dibandingkan tahun 2025.
Ray menyampaikan hal itu saat membacakan laporan Pansus di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Makassar beserta jajaran pemerintah kota.
“Badan Anggaran menekankan perlunya strategi pendapatan yang agresif dan adaptif mengingat proyeksi total pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan sebesar 8,96 persen atau senilai Rp482 miliar dibandingkan tahun 2025,” ujar Ray.
Baca Juga : Digitalisasi Mandek, Wali Kota Makassar Desak OPD Tinggalkan Sistem Manual
Ia merinci beberapa rekomendasi strategis. Pertama soal optimalisasi dan konsistensi penerimaan.
Dimana, pansus meminta pelaksanaan kebijakan pendapatan dilakukan secara konsisten untuk mengimbangi penurunan proyeksi.
Kedua, aktualisasi digitalisasi dan intensifikasi PAD. Ray menegaskan pentingnya digitalisasi seluruh proses sistem pajak dan retribusi daerah.
Digitalisasi ini krusial untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak.
“Selain itu, potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap maksimal harus dipetakan dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ketiga, pihaknya mendorong BUMD meningkatkan kinerja bisnis dan dividen.
Pemerintah diminta mendorong seluruh BUMD untuk menjalankan bisnis secara kreatif dan optimal, sehingga dapat meningkatkan setoran dividen bagi Pemerintah Kota Makassar.

