SIDRAP, KORANMAKASSAR.COM — Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya dan kemacetan, Satlantas Polres Sidrap memasang spanduk himbauan mobil truk dilarang parkir di beberapa titik lokasi disekitar Jembatan Timbang DataE Kec.Wattangpulu Kab. Sidrap
Kasat lantas Polres Sidrap AKP M. Thamrin, S.E., M.M menyampaikan pemasangan spanduk himbauan pelarangan mobil truk yang sering parkir untuk menunggu jeda petugas jembatan timbang untuk istirahat.
“Memang sudah ada rambu rambu lalu lintas, namun itu saja tidak cukup karena masih banyak di daerah-daerah yang rawan terjadi kecelakaan apalagi yang belum ada rambu-rambu lalu Lintas, maka dari itu kami menambah baliho berisikan himbauan dan peringatan saat melintasi jalur yang rawan laka lantas dan kemacetan arus lalu lintas”, kata Thamrin.
baca juga : Optimalkan Jembatan Timbang, Korsatpel UPPKB dan BPTD Wilayah XIX Bertemu Kasat Lantas Polres Sidrap
Ada 8 spanduk himbauan dan peringatan yang dipasang dijalan nasional, dan kegiatan pemasangan spanduk himbauan tersebut di pimpin langsung Kasat Lantas Polres Sidrap bersama Kanit Turjagwali Aiptu Budi Santso dan 4 orang personil fungsi Satlantas dan masyarakat.
Dalam giat tersebut Satlantas Polres Sidrap juga melaksanakan pemantauan, pengecekan daerah rawan laka lantas, jalan yang berlubang, tikungan tajam, dan tanjakan tajam yang sering rem blong dan mobil. (**/WS)