“DPD RI juga tidak bisa mengusulkan pasangan Capres dan Cawapres dari jalur non-partai politik. Padahal, masyarakat melalui sejumlah survei menghendaki ada calon pemimpin nasional dari unsur non-partai politik,” katanya.
Untuk itu, DPD RI terus menggelorakan, bahwa rencana Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi atas Sistem Tata Negara Indonesia, sekaligus sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas Arah perjalanan bangsa ini.
“Harus diingat bangsa ini besar karena ada entitas-entitas civil society di luar partai politik yang berjasa. Mereka harus mendapat saluran yang layak dan pantas untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini,” paparnya.
LaNyalla yakin resonansi yang terus disuarakan DPD RI terkait posisi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara akan memberi kesadaran, termasuk Pemerintah dan bangsa Indonesia.
Baca juga : Ketua DPD RI : Ada Kelakar, Wajah Legislasi Nasional Ditentukan 9 Ketum Parpol
“Oleh karena itu, saya akan memperjuangkan semua Amanat para Raja dan Sultan Nusantara dalam Deklarasi Sumedang. Kami akan menemui satu per satu para pihak terkait, khususnya di Pemerintahan, untuk merealisasikan amanah tersebut,” jelasnya lagi.
LaNyalla juga mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengembalikan peninggalan sejarah, sekaligus untuk menjaga kelestarian kebudayaan Melayu Deli. Sesuai permintaan Sultan Deli XIV Paduka Yang Mulia Tuanku Sultan Mahmud Aria Lamanjiji Perkasa Alam Shah, ketika bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara pada 30 Desember 2020 lalu.
“Kami juga akan mendesak DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU tentang Adat Kerajaan Nusantara, sebagai dasar hukum revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara,” tegasnya.
Kunjungan LaNyalla ke Kesultanan Deli, juga dihadiri Sultan Deli PYM Tuanku Lamantjiji Perkasa Alam, YM Pemangku Sultan Deli Tengku Hamdy, Senator asal Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara, M. Nuh dan Pendeta Willem TP Simarmata.
Selain itu, hadir juga Walikota Medan Bobby Nasution, Ketua Umum MAKN YM Dr KPH Eddy Wirabumi SH MM, Sekjen MAKN YM Dra Hj RA Yani WSS Kuswodijoyo.
Sedangkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, diwakili Kadis Pariwisata dan Budaya Sumatera Utara, Zumri Sulthoni.(*)

