oleh

Legislator Jeneponto Sharing Pembentukan Staf Khusus di DPRD Kota Makassar

koranmakassarnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto yang berjarak 86 km dari Kota Makassar sambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, di Jl AP Pettarani, untuk mendapatkan masukan beberapa program inovasi.

Baru baru ini, di bawah komando Plt Sekwan Makassar Andi Bukti Jufri membentuk staf khusus anggota legislator untuk membantu dan memperlancar kinerja dan tugas tugas legislator khususnya administrasi, pertanggungjawaban kegiatan, dan tugas lainnya. Staf khusus direkrut dari tenaga kontrak yang ada di sekretariat DPRD Makassar.

Karena itu, kedatangan mereka yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Jeneponto HM Islam Iskandar ingin mengetahui dasar pembentukan staf khusus (stafsus) maupun tugas tugasnya.

Rombongan DPRD Jeneponto diterima Kabag Keuangan Andi Sadly dan Kasubag Tata Usaha Sekretariat DPRD Marlina Tawang di ruang penerimaan tamu gedung DPRD, Jumat (6/11).

Andi Sadly menjelaskan, selain memperlancar tugas tugas anggota DPRD, bentukan stafsus ini juga untuk lebih memberdayakan tenaga kontrak yang ada di DPRD. “Setiap legislator didampingi satu tenaga kontrak yang diangkat menjadi staf khusus melalui surat keputusan (SK).

baca juga : Pimpinan dan Fraksi DPRD Apresiasi Peringatan HUT Kota Makassar Dilaksanakan di Ruang Paripurna

Andi Sadly menambahkan, staf khusus ini baru pertama kalinya dibentuk dan mungkin baru satu satunya di Indonesia. “Kami mengadopsi sistem di DPR RI, setiap anggota parlemen didampingi tenaga ahli,” imbuhnya.

Selain staf khusus, legislator Kabupaten Jeneponto, Islam, juga sharing tentang tata cara pelaksanaan sosialisasi perda yang telah tiga tahun dilaksanakan di DPRD Makassar.(@)