Lion Air dan Batik Air Sediakan Pilihan Kemudahan Perjalanan Udara Dari dan Menuju “Jogja”

“Terbang itu Aman”

Pelaksanaan penerbangan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan dan keselamatan meliputi pengaturan ketika antre pelaporan (check-in), di ruang tunggu, mulai masuk ke kabin pesawat (boarding). 1. Tiba lebih awal sebelum keberangkatan. Hal tersebut guna meminimalisir dampak dari antrean panjang ketika check-inCounter check-in Lion Air Group akan ditutup 30 menit sebelum waktu keberangkatan penerbangan domestic, 2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya), 3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara, 4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer), 5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara, 6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, 7. Mengikuti petunjuk awak pesawat, 8. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses (download) melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac  .

Untuk wilayah Yogyakarta, Lion Air Group kerjasama dengan fasilitas kesehatan setempat dan Dompet Dhuafa Republika menyediakan layanan Rapid Test Covid-19. Fasilitas yang tersedia 5 (lima) lokasi saat ini berada di Bandar Udara Internasional Yogyakarta Kulonprogo, Sleman dan Bantul. Dengan harapan penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group untuk Rapid Test Covid-19.

baca juga : Wings Air dan Batik Air Turut dalam Safe Travel Campaign

Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari. Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.

Sejalan mengimplementasikan safety first, standar operasional prosedur selama masa waspada pandemi Covid-19, mencakup semua awak pesawat yang aktif terbang sudah melakukan uji atau tes kesehatan dengan hasil negatif, pemeriksaan kesehatan awak pesawat tetap dilakukan sebelum penerbangan (pre-flight health check), guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight).

Dari sisi pesawat udara yang dioperasikan, bahwa semua pesawat sebelum terbang dilaksanakan penyemperotan desinfektan, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat. Selain itu peningkatan kegiatan kebersihan pesawat udara secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC). Semua pesawat telah didukung dan memiliki sistem penyaringan udara kabin dan partikel yang kuat, yakni dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter. Perangkat tersebut terpasang dan bekerja menggunakan sejumlah metode filtrasi yang menyaring lebih dari 99,9% jenis partikel dalam berbagai ukuran, termasuk virus dan bakteri. (*)