oleh

LSM PERAK Temukan Banyak Pelanggaran di PPBD Online

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK menemukan banyak terjadi pelanggaran dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Online. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pendidikan LSM PERAK Mirwanto melalui keterangan persnya, Jumat (2/07/2021).

Mirwanto menjelaskan, melalui hasil investigasi di lapangan adanya temuan pemalsuan Kartu Keluarga pada peserta didik untuk jalur zonasi.

“Ada beberapa sekolah SMA, SMK dan SMP yang kami pantau dan jelas ada kisaran puluhan hingga ratusan orang dengan jarak selisih meter saja tinggal disekitar sekolah dan melakukan pendaftaran kan aneh,” ungkap Mirwan.

Mirwanto juga menyebutkan, jika pihaknya telah menyiapkan tim guna melakukan pelaporan secara resmi, agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, sehingga dapat ditindak lanjuti.

“Siapapun yang melakukan pemalsuan dokumen harus dipidanakan, baik orang tua siswa, jasa layanan online maupun pihak sekolah dan Disdik yang sengaja atau melakukan pembiaran,” tegasnya.

Menurutnya aneh bila puluhan hingga ratusan siswa jarak rumah dari sekolah berdekatan semua.

“Masa mereka waktu hamil dan lahiran janjian, karena ternyata anak mereka ada di generasi yang sama dekat rumah lagi semua,” ujarnya terkekeh.

Adapun beberapa sekolah di Makassar yang terindikasi diantaranya, SMAN 17, SMAN 1, SMAN 5, SMAN 21, SMAN 2 dan SMAN 3. sementara ditingkat SMP seperti SMPN 6, SMPN 8, SMPN 5, SMPN 7.

Baca Juga : Ada Data Siluman PPDB Online, LSM Perak Minta Diknas Pendidikan Sulsel Transparan

“Jika Dinas dan sekolah tidak mau membuka ke publik untuk kita sama2 kroscek berarti memang patut dicurigai banyak siswa “siluman” lolos jalur zonasi,” tambah Mirwan.

Hingga kini dirinya menyiapkan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan meminta KK jalur zonasi agar dikroscek bersama.

“Kami juga sudah siapkan data dan baket untuk dilaporkan ke Kepolisian dan Kejaksaan terkait dugaan pungli dan pemalsuan dokumen negara ini jadi sebaiknya Dinas dan Sekolah kooperatif,” pungkasnya.

Terkait informasi LSM PERAK, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulsel dan Kadisdik Kota Makassar belum dapat dihubungi, hingga berita ini tayang belum ada tanggapan kepada media terkait dugaan pelanggan PPDB online jalur zonasi. (Moko)