Manfaatkan Bendungan Milik Kementerian PUPR, PLN Bangun 3 PLTM Senilai Rp 200 Miliar

JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM – Sebagai bentuk transisi energi dengan mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), PLN membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/Mikrohidro (PLTM) dengan total kapasitas 8,95 megawatt (MW) senilai Rp 200 miliar.

Adapun tiga pembangkit tersebut yaitu PLTM Batanghari di Sumatera Barat berkapasitas 5,1 Megawatt (MW), PLTM Titab (1,27 MW) di Bali, dan PLTM Pandanduti berkapasitas (0,58 MW) di Nusa Tenggara Barat yang memanfaatkan bendungan eksisting multifungsi milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Untuk mendukung terealisasinya proyek tersebut, PLN telah menyepakati kerja sama jual beli listrik dengan Kementerian PUPR.

“Proyek ini merupakan wujud nyata transformasi PLN melalui aspirasi Green, dengan terus meningkatkan bauran EBT dalam penyediaan listrik nasional,” ucap Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, sabtu (19/6/21)

Ketgam : bendungan milik Kementerian PU PR

Agung menjelaskan, ketiga PLTM ini akan menghasilkan peningkatan bauran energi dari EBT sebesar 42 gigawatthour (GWh) per tahun. PLN menargetkan pembangkit tersebut beroperasi pada Maret 2024. Pengembangan proyek ini melibatkan beberapa instansi yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM.

“Dengan memanfaatkan bendungan eksisting dampak akhirnya tentu dapat menurunkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik di sistem PLN setempat sekaligus meningkatkan bauran energi EBT secara bersamaan,” terang dia.