Ia juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah melalui forum komunikasi rutin guna menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Selain itu, Andi menyoroti keberadaan desk ketenagakerjaan sebagai instruksi nasional yang diharapkan mampu menjadi wadah efektif dalam penanganan pengaduan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.
Baca Juga : Makassar Ukir Prestasi Nasional di Hari Otda 2026, Satu-satunya Kota Luar Jawa Raih Kinerja Terbaik
“Dengan komunikasi yang baik dan fasilitas yang berjalan efektif, berbagai persoalan buruh dapat diselesaikan tanpa harus selalu berujung pada aksi di jalan,” ujarnya.
Pemerintah pun diharapkan terus hadir dalam memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, sehingga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan dapat terwujud di Kota Makassar. (*)


Komentar