Mendes PDTT Ikuti Pertemuan Secara Virtual Bersama Para Menteri ASEAN

Untuk memitigasi dampak COVID-19, kata Gus Menteri, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah melalui kebijakan kesehatan, kesejahteraan sosial, dan ekonomi. Selain itu, Indonesia telah mengalokasikan dana jaring pengaman sosial untuk mencegah lonjakan kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat, terutama mereka dengan tingkat rumah tangga miskin serta bekerja di sektor informal.

“Dana jaring pengaman sosial dialokasikan melalui beberapa program seperti program bantuan keuangan nontunai untuk rumah tangga kurang mampu atau Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai di Jabodetabek, bantuan tunai, kebijakan pra kerja , listrik bersubsidi, bantuan pangan, dana desa, dan bantuan tunai tanpa syarat,” katanya.

Saat ini, kata Gus Menteri, Indonesia sedang berada dalam fase pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program nasional di semua sektor.

Program tersebut terdiri dari enam sektor utama yakni kesehatan, perlindungan sosial, usaha mikro kecil dan menengah, pembiayaan perusahaan, insentif usaha serta lain-lain.

“Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan dana jaring pengaman sosial untuk membantu rumah tangga miskin dan pedesaan,” katanya.

baca juga ; Kemendes PDTT Gandeng BPKP Tingkatkan Sistem Pengawasan Dana Desa

Lebih lanjut, Gus Menteri menyampaikan bahwa Indonesia juga telah melaksanakan program pendukung melalui kementerian / lembaga sektoral untuk mengurangi kemiskinan dan membangun ketahanan terhadap COVID-19.

“Di daerah pedesaan, Indonesia telah memulai program pemulihan ekonomi seperti Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dari Kemendes PDTT, program masker wajah setengah miliar dari Kemendagri dan kebijakan terkait sektor pariwisata yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Badan Perencanaan Nasional,” katanya.

Mengenai program Kemendes yakni Program PKTD, Gus Menteri menjelaskan bahwa tujuannya untuk memberdayakan perekonomian desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perdagangan logistik pangan, perikanan, pertanian, restoran, wisata desa, peternakan, industri pengolahan dan pergudangan untuk pangan dan hasil pertanian untuk menghidupkan kembali perekonomian di pedesaan.

“Salah satu tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai aktor penggerak pembangunan pedesaan,” katanya. (*)