oleh

Mengukur Kinerja KPK, Firli Catat Rekor Penindakan di Tahun Pertama

JAKARTA, koranmakassarnews.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri menjadi sorotan publik semenjak awal namanya mencuat ke publik. Pro-kontra di tengah-tengah masyarakat tak membuatnya larut dengan dinamika yang terjadi. Terbukti, ketika rapat bersama komisi tiga DPR, pada Kamis (3/6), Firli membeberkan capaian kinerja yang ditorehkan KPK.

Dalam aspek kinerja dan eksekusi, kata Firli, selama tahun 2020 KPK telah melakukan penyelidikan sejumlah 111 kasus, penyidikan, diikuti penyidikan 91 kasus, dan tuntutan 75 kasus, serta putusan Inkracht 92 kasus, eksekusi 108 kasus dan penetapan tersangka 109 kasus.

“Adapun pengembalian kerugian negara. Denda, uang pengganti dan rampasan yang dilakukan KPK Rp. 157,16 miliar. Untuk total pengembalian Rp. 293,9. Penetapan status dan penggunaan dan hibah Rp. 137,79 miliar,” papar Firli Bahuri, pada Kamis kemarin  (3/6)

“Sedangkan Hibah dan Lelang yang berhasil dilakukan total penetapan status penggunaan/hibah Rp. 138,7 miliar. Dan terdapat kendaraan bermotor sebesar Rp. 66,9 juta, lalu 13 tanah/bangunan Rp. 136,1 juta,” sambungnya

Di samping itu Firli juga menegaskan jika untuk LHKPN, KPK sendiri menetapkan sebanyak 364.052 wajib lapor. Namun, menurutnya, yang baru terealisasi baru mencapai 350.237. Meski begitu Ia mengatakan, dibandingkan dengan capaian tahun 2019, wajib lapor kali ini mengalami peningkatan.

“Pada tahun 2019 sebesar 93 persen, sedangkan tahun 2020 naik menjadi 96,23 persen” tandas Firli.

baca juga : PGI Meminta Presiden Turun Tangan Menyelamatkan KPK

Firli kemudian menyampaikan KPK telah membuat sebanyak 29 laporan kajian yang meliputi 20 kajian terkait Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Kemudian ada 9 kajian non-Covid serta 1 laporan mengenai penilaian survei integritas.