oleh

Menuju Status Perumda, PD Parkir Makassar Genjot Program Strategis Berbasis Teknologi

koranmakassarnews.com — Usai DPRD Makassar membahas rancangan perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) beberapa waktu lalu, Direksi PD Parkir mulai melakukan persiapan.

Dirut PD Parkir Makassar Raya Irham Syah Gafar menyebut sejumlah kebijakan telah dipersiapkan untuk menyambut perubahan status tersebut. Pada intinya perusahaan milik Pemkot Makassar ini lebih kepada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan berbasis teknologi menuju pada peningkatan pendapatan asli Daerah (PAD),

“Untuk tahap Awal ketika status telah berubah menjadi Perumda maka yang akan kami benahi adalah internal kami, yakni bagaimana menghasilkan SDM yang unggul paham akan perkembangan tekhnologi. Untuk eksternal, membuat program yang lebih kepada peningkatan kualitas pelayanan parkir kepada Masyarakat Pengguna jasa parkir.” ucap Irham Syah kepada awak media, Senin kemarin (14/9/2020).

Terkait pelayanan, yang mendasar adalah bagaimana menyiapkan infrastruktur parkir menyiapkan sarana dan prasarananya agar pengunjung dapat lebih nyaman, kemudian membuat palatihan Jukir agar teredukasi tentang tata cara dan SOP ketika bertugas di lapangan, lanjutnya.

Lebih jauh Dia menuturkan, kedepannya parkir elektronik akan menjadi program andalan di institusi yang dipimpinnya.

“Untuk Parkir Elektronik ini nantinya akan menjadi program andalan kami, karena InsyaAllah kami akan menargetkan semua titik parkir yang ada di kota Makassar menggunakan HandHell sebagai alat parkir Online.” ujarnya.

Saat ini PD Parkir sudah menggunakan beberapa ruas jalan untuk alat parkir elekronik di kota Makassar, diantaranya, jalan Kantini, Somba Opu, Pasar Ikan, Boulevard, Pengayoman dan Perintis Kemerdekaan. Dan dalam waktu dekat memperluas jangkauannya di lima ruas jalan lagi yakni jalan Hertasning, Sulawesi, Irian, Veteran dan Tentara Pelajar.

baca juga : Ketua DPRD Kota Makassar di Rapat Paripurna Ketuk Palu Lanjutkan Bahas Ranperda Perumda

Berbicara Potensi parkir ketika menjadi Perumda Irham Syah mengharapkan jangkauan regulasi yang mengatur kewenangan PD Parkir terhadap potensi potensi parkir yang selama ini koordinasinya ke instansi lain dapat dimaksimalkan sehingga otomatis meningkatkan PAD kota Makassar.

“Jangkauan regulasinya sangat kompleks, sehingga kita berharap potensi – potensi Parkir yang selama ini koordinasinya ke Instansi/lembaga lain sudah dapat kami kendalikan maka secara otomatis akan mendongkrak Pendapatan dari sektor Jasa Parkir. Sehingga dapat berkontribusi secara maksimal terhadapa PAD kota Makassar InsyaAllah.” tutupnya.

(Ilho)