oleh

Mobil Bus Terbakar di Depan Kantor Kejari, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Sidrap

SIDRAP, koranmakassarnews.com — Dini hari tadi, selasa (9/5/23) warga dihebohkan dengan adanya kebakaran satu unit mobil bus didepan Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan yang di duga mengalami kosleting.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Sidrap melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto, S.Sos dengan mengatakan bahwa, mobil bus yang mengalami kebakaran merk Mercedez Benz pipos antar provinsi dengan nomor plat DD 7735 AZ

“Api ini di duga muncul dari bagian mesin belakang kendaraan dengan cepat menjalar dan menghanguskan bagian belakang kendaraan,” ujar Kasat Lantas.

Kasat lantas juga mengatakan bahwa kendaraan umum tersebut memiliki penumpang sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang yang berasal dari Kota Palopo hendak menuju Kota Makassar dalam keadaan selamat dan sehat tanpa ada korban jiwa.

baca juga : Kapolres Sidrap : Mari Kawal Tahapan Pemilu 2024 Agar Harkamtibmas Tetap Kondusif

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.40 WITA dengan bantuan 2 (dua) unit kendaraan pemadam kebakaran yang telah di kerahkan”, jelas Kasat .

Atas kejadian tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta) dan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Sidrap. (**/Wisnu)