oleh

Papan Bicara Lahan Dirusak dan Dicuri, Ahli Waris Muh. Said Melapor Ke Polrestabes Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Ahli Waris almarhum H. Muh. Said melaporkan aksi dugaan pengrusakan dan pencurian papan bicara ke Polrestabes Makassar jalan Ahmad Yani Makassar, Kamis (10/6/2021) sekira pukul 23.25 wita

Aksi pengrusakan dan pencurian papan bicara diduga dilakukan oleh sekelompok oknum preman tak bertanggung jawab secara bersama-sama dimana menurut salah satu ahli waris disinyalir dipimpin H. Muis selaku penjaga lahan.

Papan bicara yang berisi daftar nama para ahli waris terpasang di lahan obyek tanah berlokasi di Jalan Galangan Kapal Kelurahaan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo Makassar, dipasang pada hari rabu (09/6/2021) namun hanya berselang sehari saja papan tersebut raib dari tempatnya.

Ketgam : Laporan Polisi ahli waris Muh. Said atas pengrusakan dan pencurian papan bicara

Kedatangan ahli waris ke Polrestabes Makassar didampingi kuasa hukumnya Ashari Setiawan, SH. Berdirinya papan bicara di lahan tersebut menurut ahli waris, Idham karena dirinya merasa memiliki hak yang sah atas tanah sesuai surat dan bukti yang dipegangnya.

“Tanah yang diperkirakan seluas 19 hektar tersebut selama ini dikuasai sepihak oleh Ahisam Said yang juga saudaranya sendiri, status obyek tanah tersebut merupakan warisan dari orang tua Almarhum H. Muh. Said yang memiliki 6 orang ahli waris namun oleh Ahisam Said saudaranya itu hanya memasukkan satu orang ahli waris saja”, jelas Idham melalui rilis yang dikirim ke redaksi, jumat (11/6/21).

Atas kejadian tersebut pihak ahli waris merasa dirugikan dan ditaksir Rp 6 juta Rupiah.