oleh

Parepare Kembali Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI, Satu Satunya Kota di Sulsel

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Lagi lagi Pemerintah Kota Parepare, kembali meraih penghargaan dan menjadi satu satunya Kota di Sulawesi Selatan, meraih penghargaan dari 12 Kota di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut. Penghargaan kali ini, datang dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), atas komitmen Pemerintah Kota dalam memberikan pelayanan publik dan berhasil, masuk sebagai kota dengan predikat kepatuhan tinggi.

Penghargaan langsung di terima oleh Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim mewakili Walikota Parepare, H.M. Taufan Pawe, yang di serahkan langsung oleh Ketua Ombudsman, bertempat di Hotel JS Luwansa Jakarta.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Walikota Parepare, HM. Taufan Pawe, rabu (27/11/19) yang menyampaikan bahwa penghargaan yang di terima ini, merupakan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan publik terbaik, sesuai yang di amanahkan dalam undang undang. Alhamdulillah kita masuk zona hijau atau raih predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, ini artinya pelayanan public yang kita lakukan, termasuk pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Lebih lanjut HM Taufan Pawe menjelaskan, Kota Parepare menjadi satu satunya Kota di Sulawesi Selatan yang berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi di Indonesia. Parepare pada penganugerahan tersebut, merupakan satu dari 12 Kota di Indonesia yang mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Sedangkan, untuk tingkat Sulawesi Selatan, Kota Parepare merupakan satu-satunya Kota yang menerima penghargaan itu di tahun ini. Hasil yang di raih tentunya tidak lepas dari kontribusi semua pihak, mulai dari operator sampai pejabat eselon, semua terlibat, bahu membahu, untuk meningkatkan kualitas layanan.

Sedangkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dari internal penilai Ombudsman, SKPD seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta RSU Andi Makkasau memberi kontribusi yang cukup besar dalam penilaian Ombudsman RI kali ini.

baca juga : Andi Firdaus Djollong, Resmi Jabat Direktur PDAM Parepare Periode 2014-2019

“Apa yang kita lakukan selama ini berbuah hasil, mudah-mudahan penerimaan penghargaan ini, bisa menambah motivasi kami, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan, “Ujar Adi Hidayah.

Perlu di ketahui, sebelum berkontribusi dalam penghargaan kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare sudah dua kali menerima penghargaan dalam bulan ini, di antaranya mendapat Predikat Sangat Baik pada Evaluasi Pelayanan Publik yang di selenggarakan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, serta penghargaan sebagai Kabupaten/Kota dengan Kepemilikan Akta Kelahiran 0 – 18 Tahun tertinggi di Sulawesi Selatan.

Ke dua belas Kota yang menerima penghargaan itu, antara lain Kota Bontang, Kota Gorontalo, Kota Kendari, Kota Lhouksumawe, Kota Malang, Kota Palu, Kota Parepare, Kota Prabumulih, Kota Samarinda, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Ternate.(Sis)