MAKASSAR,.KORANMAKASSAR.COM — Persoalan parkir liar di lorong-lorong sempit pemukiman warga di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Beberapa pemilik mobil pribadi yang tidak memiliki lahan parkir atau garasi mobil, menjadikan lorong-lorong sempit sebagai tempat parkir, sehingga mengganggu kenyamanan dan aksesibilitas warga.
Warga Kelurahan Maricaya Selatan Kecamatan Mamajang mengeluhkan tentang mobil pribadi yang diparkir di lorong-lorong sempit, sehingga membuat lorong semakin sempit dan tidak dapat dilalui dengan nyaman.
“Kami berharap pemerintah kota Makassar dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan mencari solusi yang tepat”, ujar warga kepada media, jumat (29/8/25).
Sementara Lurah Maricaya Selatan, Andi Takdir, mengatakan bahwa telah berkoordinasi dengan keluarga pemilik mobil pribadi tersebut dan meminta mereka untuk mencari tempat parkir lain saat siang hari.
Baca Juga : Parkir Amburadul Saat Event, Wali Kota Makassar Minta Penertiban
Warga berharap pemerintah kota Makassar dapat membuat peraturan yang mewajibkan pemilik mobil memiliki garasi, seperti di Surabaya. Mereka juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah parkir liar di lorong-lorong sempit.
Hingga berita ini tayang, masih terdapat mobil pribadi yang terparkir di lorong-lorong sempit, dan lorong dijadikan sebagai garasi mobil pribadi.
Masalah ini masih menjadi tantangan bagi pemerintah kota Makassar untuk mencari solusi yang tepat dan meningkatkan kenyamanan serta aksesibilitas warga. (*)