MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pasca pelaporan kasus premanisme yang terjadi pada 30 Juni 2024 di pacuan kuda Makassar, Sriyanti Dg Pajja (36), seorang warga yang kiosnya hendak dibongkar oleh sekelompok preman atas perintah Haerul, Rahman, dan Dg Naba, masih belum mendapat kabar terbaru dari Polrestabes Makassar.
Hingga saat ini, ia belum mengetahui siapa penyidik yang menangani kasusnya dan perkembangan lebih lanjut.
Menurut Dg Pajja saat ditemui awak media, kamis (4/7/24) menyampaikan bahwa tadi ada petugas dari Polrestabes Makassar datang menanyakan tentang kejadian tersebut. Namun, setelah petugas pulang seseorang yang tidak dikenalnya datang membawa surat somasi yang memerintahkan untuk mengosongkan rumah dalam waktu 3×24 jam, Dg. Pajja bertanya – tanya dalam hati kenapa tidak semua mereka surati dari ujung ke ujung.
Ia mengungkapkan ketakutannya jika para preman kembali untuk membongkar kiosnya. “Saya takut jika mereka datang lagi. Keluarga saya pasti akan bereaksi, dan ini yang menjadi ketakutan saya,” ungkapnya.
Dg Pajja sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar, namun pelaku belum ditangkap dan terus menakut-nakuti para pedagang di pacuan kuda dengan surat somasi.
“Kami semua di pacuan kuda sudah sangat risih dengan aktivitas mereka yang sering menakut-nakuti pedagang. Kalau memang ini masalah tanah, somasi pemiliknya, jangan kami yang jadi sasaran,” tegas Dg Pajja.
baca juga : Merusak Kios Warga, Tiga Orang Diduga Preman Terancam Dipolisikan
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ada urusan dengan masalah tanah tersebut dan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap aksi premanisme ini sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP/B/1208/VI/2024/SPKT/Polrestabes Makassar Sulsel, tertanggal 30 Juni 2024.
“Saya sebagai perempuan dan seorang istri tidak mungkin bisa membendung aksi mereka jika mereka memaksakan untuk membongkar. Keluarga saya dan para pedagang pasti akan bereaksi,” ucapnya dengan nada cemas.
Dg Pajja berharap pihak kepolisian segera mengamankan para pelaku dan menegaskan bahwa masalah tanah tidak ada urusannya dengan para pedagang.
“Saya berharap pihak kepolisian bisa mengamankan mereka. Untuk masalah tanah, silakan selesaikan dengan pemiliknya, jangan kami dijadikan korban kebrutalan preman,” tutupnya. (*)

