Pemkot Makassar–Kemenag Matangkan Pembentukan BWI, Fokus Sertifikasi 1.000 Tanah Wakaf

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar mematangkan rencana pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Makassar sebagai lembaga resmi pengelola wakaf yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (16/12/2025), yang dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Kemenag Kota Makassar H. Muhammad, serta jajaran terkait.

Kepala Kemenag Makassar menyampaikan bahwa pembentukan BWI harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dan ditargetkan segera rampung agar kepengurusan dapat dilantik.

Salah satu agenda mendesak adalah percepatan sertifikasi lebih dari 1.000 bidang tanah wakaf yang hingga kini belum bersertifikat.

Selain itu, rapat juga membahas rencana pengelolaan wakaf uang yang bersumber dari ASN, pengusaha, BUMN, dan masyarakat.

Dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan kemaslahatan umat, seperti bantuan fasilitas kesehatan, infrastruktur dasar, hingga penanganan bencana.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BWI Kota Makassar.

Namun, ia menegaskan pentingnya kelengkapan aspek legal dan administrasi, termasuk akta notaris, sebelum pemerintah kota memberikan dukungan anggaran.

baca juga : Pemkot Makassar Buka Dialog dengan GPFI Sulsel, Bahas Perizinan dan Zonasi PBF

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh, tetapi seluruh mekanisme dan legalitas harus tuntas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Munafri.

Pembentukan BWI Kota Makassar diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola wakaf yang akuntabel dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)