Penyalagunaan Kewenangan, KPBI Sulsel dan Pedagang Pasar Senggol Makassar Desak Kapolda Turun Tangan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Laporan dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum Brimob dalam pembongkaran paksa lapak milik pedagang bernama Syarifuddin di Pasar Senggol, Makassar, hingga kini belum menunjukkan kemajuan penanganan.

Para pedagang yang mengadukan kasus ini ke Bidang Propam Polda Sulsel dengan nomor : SPSP2/100/IV/2025/SUBBAGYANDUAN, sejak 23 Mei 2025, menyatakan kekecewaan atas mandeknya proses hukum.

Kini, muncul perkembangan baru yang semakin memicu keresahan di kalangan pedagang. Lapak milik Syarifuddin yang sebelumnya dibongkar paksa oleh seorang yang mengaku sebagai anggota Brimob, kini telah dikuasai dan dipakai berjualan oleh seorang bernama Akbar.

Fakta ini bertolak belakang dengan keterangan sebelumnya dari Bripda H dalam konferensi pers dibeberapa media online dan tiktok, menyebut Akbar adalah pemilik rumah yang membongkar lapak karena hak miliknya. Namun menurut laporan para pedagang, Akbar kini justru menempati lapak tersebut untuk berdagang, memperkuat dugaan bahwa pembongkaran dilakukan secara sepihak dan tidak sah.

Tidak hanya itu, beredar pula isu kuat di kalangan pedagang bahwa Akbar disebut-sebut merupakan salah satu tim sukses pasangan calon “MULIA”, dan bahkan digadang-gadang akan menggantikan Yusran sebagai Kepala Pasar Senggol.

“Kami melihat ini tidak wajar. Akbar sekarang pegang lapak, dia disebut-sebut akan jadi kepala pasar. Kalau dugaan ini benar, maka kasus ini bukan sekadar rebutan lapak, tapi bagian dari skenario besar pengambil alihan pasar. Kami menduga kuat Pasar Senggol akan digusur,” ujar salah satu pedagang, katanya Kamis (5/6/25).

Ia menambahkan bahwa para pedagang sangat khawatir akan terjadi penggusuran massal yang menggunakan dalih penertiban, tetapi sejatinya mengusir pedagang tradisional demi kepentingan politik dan kekuasaan.

“Gejalanya sudah nampak. Pembongkaran paksa lapak Syarifuddin dengan memakai kekuatan bersenjata oknum Brimob adalah bentuk unjuk kekuasaan. Ini pertunjukan kekuatan agar kami takut,” katanya geram.

Mereka menilai bahwa jika aparat kepolisian justru terlibat dan digunakan sebagai alat tekanan terhadap rakyat kecil, maka negara telah gagal memberi perlindungan kepada warganya.

Para pedagang menuntut Kapolda Sulsel turun tangan langsung untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan anggotanya.

“Kalau Propam tidak bisa selesaikan, maka Kapolda harus ambil alih. Jangan sampai institusi sekelas Polri dikotori oleh segelintir oknum yang diperalat kekuasaan,” ujarnya, menutup pernyataannya.

baca juga : Polemik Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Senggol Makassar Kian Memanas

Melalui pesan singkatnya ke awak media, Kamis (5/6/24), Kordinator Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sulsel Bung Tono, menyatakan
“Jika benar adanya indikasi penyelewengkan kekuasaan maka pemerintah bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah ini”.

Segala bentuk penggusuran rakyat kecil dari sektor perekonomian tidaklah bisa diterima oleh akal sehat karna seluruh rakyat di Indonesia punya hak yang sama untuk tempat tinggal, akses ekonomi, politik, budaya dan lain sebagai tanpa ada diskriminasi”.

Ini bukan lagi sekadar sengketa lapak, tetapi telah berkembang menjadi indikasi penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan politik, dan intimidasi terhadap masyarakat kecil, ucapnya (*/R35)