Permudah Layanan Perizinan, DPMPTSP Enrekang Luncurkan Aplikasi Sicantik

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Enrekang meluncurkan aplikasi “Sicantik” untuk mempermudah layanan perizinan kepada masyarakat, Kamis (12/6/25).

Aplikasi ini diperkenalkan kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Dr. Drs H. Syawal Sitonda, (tautan tidak tersedia), dan sejumlah pimpinan dan staf lingkup UNIMEN.

Kepala DPMPTSP Enrekang, Dr. Ir. H. Chaidar Bulu, ST., MT, menjelaskan bahwa aplikasi “Sicantik” dapat memudahkan mahasiswa dan dosen dalam proses perizinan surat keterangan penelitian tanpa perlu hadir di kantor DPMPTSP.

“Dengan menggunakan aplikasi Sicantik ini, proses perizinan dapat dilakukan secara online,” katanya.

Rektor UNIMEN, Dr. Syawal Sitonda, menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada DPMPTSP Enrekang atas inovasi ini.

Baca Juga : 8000 Warga Enrekang Bakal Menerima Bantuan Subsidi Upah Dari Pemerintah

“Aplikasi Sicantik ini akan mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian terbitnya izin penelitian bagi sivitas akademika UNIMEN,” ujarnya.

Proses penerbitan izin penelitian melalui aplikasi Sicantik dilakukan melalui 5 tahapan, yaitu pembuatan akun, memilih jenis layanan, mengunggah persyaratan, verifikasi admin, dan pengiriman Surat Keterangan Penelitian.

Persyaratan yang harus diunggah meliputi KTP, Surat Keterangan Penelitian dari Kampus, Proposal Skripsi, dan Foto dengan latar merah. (*)