Polisi Akhirnya Meringkus Pelaku Pembusuran Seorang Pengendara Di Jalan Cakalang Makassar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM –Tim gabungan Opsnal Reskrim dan Intel Polres Pelabuhan dan Polsek Ujung Tanah akhirnya meringkus AD alias Cai (20) pelaku pembusuran seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, 30 September lalu

Berdasarkan hasil penyelidikan, diperoleh ciri-ciri dan identitas pelaku. Tim kemudian melakukan pemanggilan terhadap orang tua pelaku hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri di wilayah Kanal Lembo, Kecamatan Tallo, setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Bone.

Hal ini diungkap oleh Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Hardjoko, mengatakan pelaku AD alias Cai berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembusuran terhadap korban secara acak, yang ternyata salah sasaran,” ungkap Kompol Hardjoko pada saat Konferensi pers di aula Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (16-10-2025) sore tadi

Lanjut Hardjoko, dari hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa pelaku sering terlibat dalam perang kelompok di wilayah Kanal Lembo–Layang dan kerap menjadi salah satu pemimpin kelompok tersebut.

“Adapun motif tindakan pelaku diduga karena salah sasaran dalam konflik antar kelompok. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan, termasuk melacak keberadaan ketapel yang digunakan sebagai alat peluncur busur serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” kata Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu buah baju kaos warna hitam, satu buah celana panjang jeans warna biru dan busur.

baca juga : Makassar Belum Aman, Pengendara Roda Dua Dibusur Saat Melintas di Jalan Cakalang

Yang di katakan Hardjoko, Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2, Dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pengendara roda dua yang bernama Zahinuddin (31) menjadi korban pembusuran orang tak dikenal (OTK) saat melintas di Jalan Tinumbu – Cakalang Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Selasa (30-9-2025) sekitar pukul 22.30 Wita. (Firman Dhanie)

Komentar